TERNATE MALUT - Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam waktu dekat, akan menggelar kegiatan penyuluhan hukum, dalam agenda Jaksa Masuk Pesantren (JMP). Pada acara tersebut dirangkaikan dengan agenda distribusi Al-Qur'an di pondok pesantren.
Agenda rutin yang dilakukan oleh Relawan Waqaf Al-Qur'an (RWQ) Maluku Utara. Dengan kesamaan misi, yaitu misi kebaikan, mengingatkam sesama dalam kebaikan, maka RWQ Malut berkolaborasi dengan Kejati Malut, mensukseskan agenda Jaksa Masuk Pesantren (JMP) Maluku Utara, Selasa (14/9).
Ketua RWQ Malut Thada Hakim mengatakan bahwa, RWQ Malut agendanya da'wah dengan cara mendistribusikan Al-Qur'an, Juz Amma dan Iqra di seluruh TPQ yang ada di Maluku Utara. Sedangkan Jaksa dengan penyuluh hukumnya, apabila berjalan sejalur maka setidaknya kita meminimalisir tingkat kejahatan.
"RWQ Malut dengan peran da'wahnya, Jaksa dengan peran penyuluh hukumnya, keduanya ini apabila berjalan sejalur, insya Allah bisa meminimalisir tingkat kejahatan, " pungkasnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara Dade Ruskandar, menuturkan bahwa upaya penyuluhan hukum terus dilakukan, ini karena kita tidak bosan-bosannya mensosialisasikan dan mengingatkan terkait hukum, tujuan dari kegiatan ini adalah upaya meminimalisir tingkat kejahatan.
"Benar, RWQ Malut dengan gerakan da'wahnya, menyebarkan Al-Qur'an adalah gerakan kebaikan, mengajak kebaikan kepada sesama, insya Allah mengundang turunnya hidayah Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, gerakan distribusi Al-Qur'an yang terus dilakukan di wilayah Maluku Utara, gerakan ini sejalan dengan programnya Jaksa. Intinya usaha agar setidaknya meminimalisir tingkat kejahatan, " ungkapnya.
"Untuk waktu dan tempat pelaksanaannya, kita sesuaikan dengan waktunya Pa Kejati, mengingat karena agenda Kejati yang sangat padat, jadi kegiatan disesuaikan, " tutup Thada Hakim.