MALUKU UTARA - HMI Cabang Tidore melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan di ruang rapat kantor walikota, rapat tersebut bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr. Sofyan Saraha, Kabag Kesra dan Kadis Pertanian Kota Tikep, Selasa (16/11/2021).
Audiens yang dilakukan merespon terkait jadwal kunjungan kerja presiden ke Provinsi Maluku Utara, yang dijadwalkan akan melakukan penanaman jagung secara simbolis di Kelurahan Ake Lamo Kecamatan Oba Tengah dan peresmian Masjid Raya Syaiful Khairat Sofifi.
Agenda kunjungan presiden ke Maluku Utara bagi HMI Cabang Tidore merupakan satu momentum penting, dimana HMI berharap momentum kali ini Walikota Tidore Kepulauan dan Gubernur Provinsi Maluku Utara saling berkoordinasi untuk membahas urgensi masalah pembangunan yang ada di Maluku Utara pada umumnya, dan khususnya di Kota Tidore Kepulauan.
Penting juga menanyakan kembali terkait kepastian janji Presiden RI Jokowi Dodo memberikan anggaran sebesar 3 triliun, hal ini dimaksudkan seperti pembangunan jalan serta proyek besar-besaran, dan lebih difokuskan membangun Kota Sofifi sebagai status Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, tepatnya saat presiden melakukan kunjungan kerja di tahun 2015 lalu.
Ketua HMI Cabang Tidore Ilham Fahri juga menegaskan, jika momentum ini tidak ada langkah koordinasi yang efektif dari walikota dan gubernur untuk ditindaklanjuti, sebagai representasi pemerintah di daerah ke presiden sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada pasal 1 ayat (1) yang berbunyi, pemerintah pusat adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan Pemerintahan Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh wakil presiden dan menteri.
Sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar menjadi jalur koordinasi, maka wajah pembangunan yang ada di Maluku Utara dan Kota Tidore Kepulauan khsusnya masih seperti biasa-biasa saja, dan jauh dari kata kemajuan bahkan dugaan kami, paska kunjungan presiden nanti akan meninggalkan janji bertumpuk janji.
Menurut kami, urgensi masalah pembangunan di Maluku Utara dan khususnya di Kota Tidore Kepulauan semisal ruas jalan Payahe - Dahepodo di Oba Selatan, yang sudah bertahun-tahun tidak ada tindak lanjut serius sampai pada tingkat pengaspalan, jalan Oba Selatan itu terkendala dengan anggaran, belum lagi infrastruktur jaringan dan komunikasi yang sangat buruk, ini yang mesti difikirkan pemerintah daerah dan pusat, solusi apa yang mesti dikoordinasikan ke pemerintah pusat dalam momentum kunjungan presiden nanti.
Terlepas dari itu, kami juga berharap ada pernyataan resmi dari presiden terkait status Sultan Zainal Abidin Syah sebagai pahlwan nasional. Dengan segala pertimbangan dan kajian yang kami lakukan, untuk HMI Cabang Tidore menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
1. Mendesak Walikota Tidore Kepulauan untuk segera melakukan koordinasi dengan Gubernur Maluku Utara, terkait kunjungan kerja presiden tersebut agar lebih menyentuh urgensi masalah pembangunan yang ada di Maluku Utara pada Umumnya dan Kota Tidore Khususnya.
2. Mendesak Walikota Tidore Kepulauan untuk segera berkoordinasi dengan Gubernur Maluku Utara, agar meminta presiden apabila agenda kunjungan presiden tersebut tetap pada penanaman Jagung, baik berlokasi di Kecamatan Sahu Halmahera Barat maupun di Kelurahan Akelamo Kecamatan Oba Tengah Kota Tidore Kepulauan, maka paska itu presiden beserta rombongan harus juga melakukan tinjauan melihat kondisi jalan yang rusak bertahun-tahun di Kecamatan Oba Selatan.
3. Mendesak Walikota Tidore Kepulauan untuk segera berkoordinasi dengan Gubernur Maluku Utara untuk menuntaskan pembangunan jalan di Kecamatan Oba Selatan dengan fokus pengaspalan di tahun 2022.
4. Mendesak Walikota Tidore Kepulauan untuk segera berkoordinasi dengan Gubernur Maluku Utara agar menyampaikan ke presiden terkait janji presiden membangun Kota Sofifi sebagai status Ibu Kota Provinsi Maluku Utara.
5. Mendesak Walikota Tidore Kepulauan untuk segera berkoordinasi dengan Gubernur Maluku Utara terkait hak keistimewaan Kota Tidore Kepulauan apabila status Kota Sofifi diangkat sebagai status kota madya.
6. Mendesak Walikota Tidore Kepulauan untuk segera berkoordinasi dengan Gubernur Maluku Utara agar meminta presiden merealisasikan janjinya terkait anggaran sebesar 3 triliun di tahun 2015 lalu, sebagai fokus pembangunan Maluku Utara khususnya kawasan Ibu Kota Provinsi di Sofifi.
7. Mendesak Walikota Tidore Kepulauan, untuk segera berkoordinasi dengan Gubernur Maluku Utara, agar presiden, gubernur dan walikota dapat duduk secara bersama, dan atau rapat terbatas membahas sejumlah urgensi masalah pembangunan yang ada di Maluku Utara.
8. Mendesak Walikota Tidore Kepulauan untuk segera melakukan koordinasi dengan Gubernur Maluku Utara agar nantinya meminta Presiden RI dapat mengeluarkan pernyataan secara resmi terkait kepastian status Almarhum Sultan Zainal Abidin Syah sebagai pahlawan nasional bila diusulkan kembali di tahun 2022.
9. Mendesak Walikota Tidore Kepulauan untuk segera berkoordinasi dengan Gubernur Maluku Utara agar meminta presiden dapat bersama gubernur dan walikota untuk dapat memberikan statemen kepada publik secara resmi dalam bentuk Konferensi pers atau jumpa pers guna merespon beberapa point tuntutan pernyataan sikap HMI Cabang Tidore.
10. Mendesak Walikota Tidore Kepulauan untuk menindaklanjuti pernyataan sikap HMI Cabang Tidore ini, untuk diteruskan kepada Gubernur Provinsi Maluku Utara dan selanjutnya dapat disampai ke Presiden Jokowi Dodo.
11. Apabila point 1 sampai dengan 10 tidak diindahkan, maka kami HMI Cabang Tidore siap menginstrusikan seluruh anggota atau kaders HMI Komisariat se Cabang Tidore dan serta mengkonsolidasi seluruh OKP dan OKK yang ada di Kota Tidore Kepulauan untuk melakukan demonstrasi secara besar-besaran menolak kedatangan Presiden RI ke Maluku Utara sebagai mosi tidak percaya kepada pemerintah pusat dan daerah.
Paska penyerahan surat pernyataan sikap ke Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan. Kemudian Ketua HMI Cabang Tidore Ilham Fahri menambahkan, bahwa surat pernyataan sikap HMI ini akan kami kawal dan tadinya kami sangat berharap dapat diterima oleh walikota secara langsung dan diteruskan ke gubernur, namun karena pak walikota katanya ada agenda pertemuan mendadak maka kami maklumi itu, dengan besar harap butuh keseriusan untuk ditindaklanjuti sebagaimana dimaksud dalam setiap poin tuntutan.