Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Malut, Wa Zaharia: 22.450 Pelaku UKM di Malut Lolos Verifikasi Banpres

    Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Malut, Wa Zaharia: 22.450 Pelaku UKM di Malut Lolos Verifikasi Banpres
    Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Malut, Wa Zaharia, S. STP

    TIDORE - Pemerintah Provinsi Maluku (Pemprov Malut) melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku Utara (Malut) berhasil mengusulkan sebanyak 22.450 pelaku usah kecil dan mikro di 10 kabupaten/kota guna mendapatkan program bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk tahap I (satu).

    Sebelumnya, Dinas Koperasi dan UKM mengirimkan data pelaku usaha yang sudah diverifikasi besama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebanyak sebanyak 56.482 pelaku usaha di Malut ke Kementerian Koperasi dan UKM RI untuk melakukan verifikasi lanjutan.

    "Namun, setelah semua data masuk dan dilakukan proses verifikasi oleh Kementerian ternyata tidak semuanya berhasil lolos, hal tersebut karena sebagian data dianggap tidak lengkap. Kemudian data yang berhasil lolos verifikasi langsung mendapatkan SK oleh Kementerian berjumlah 22.450 pelaku usaha kecil dan menengah yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota di Malut, ” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Malut, Wa Zaharia, S. STP ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/11/20).

    Menurutnya, tidak berhasilnya sebagian data pelaku usaha mikro melalui verifikasi di Kementerian karena disebabkan sejumlah data terdapat mengalami kemiripan misalnya, nama yang hampir sama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kekurangan satu angka bahkan ada yang ganda. Namun yang masalah yang paling banyak ditemukan adalah NIK yang mengalami ganda saat dilakukan verifikasi.

    "Dari sejumlah masalah tersebut, beberapa waktu lalu kementerian telah mengembalikan kepada daerah masing-masing untuk melakukan perbaikan, ”katanya.

    Sementara, berdasarkan data yang diterima media ini, data sebaran pelaku usaha yang menerima SK Banpres Produktif tersebut di antaranya: Kabupaten Halmahera Barat dengan jumlah pelaku usaha sebanyak 1.044, Kabupaten Halmahera Selatan dengan jumlah pelaku usaha sebanyak 3.548, Kabupaten Halmahera Timur dengan jumlah pelaku usaha sebanyak 767, Kabupaten Halmahera Utara dengan jumlah pelaku usaha sebanyak 1146.

    Kemudian, Kabupaten Halmahera Tengah dengan jumlah pelaku usaha sebanyak 1.480, Kabupaten Kepulauan Sula dengan jumlah pelaku usaha sebanyak 2.484, Kabupaten Pulau Morotai denagan jumlah pelaku usaha sebanyak 1.876, Kabupaten Pulau Taliabu dengan jumlah pelaku usaha sebanyak 152, Kota Ternate juga diikuti dengan jumlah pelaku usaha sebanyak 8.256 dan yang terakhir, Kota Tidore Kepulauan dengan jumlah pelaku usaha sebanyak 1.697.

    Mantan Sekretaris Dinas PU dan Penataan Ruang Provinsi Malutembari menyampaikan kepada warga masyarakat di Malut bagi yang berminat untuk mendapatkan penyaluran Banpres Produktif usaha mikro, masih ada kesempatan sampai dengan akhir November.

    “Jadi kemungkinan Malut akan mengalami kenaikan yang signifikan ketika dikroscek kembali dan siapa tahu masih ada para pelaku usaha yang ada di desa-desa maupun di kabupaten/kota yang belum tecover, ” katanya.

    Tambanya, dari data yang ada terlihat masih minim itu di Kabupaten Taliabu. "Setelah melihat data tersebut saya langsung konfirmasi ke kepala bidang di Taliabu dan mendapat kabar  sedang dilakukan pendataan kembali. Olehnya itu, saya berarap kepada Disperindag Kabupaten Pulau Taliabu untuk terus berupaya untuk mendapatkan peluang Banpres bagi para pelaku usaha mikro di Taliabu serta lebih dimaksimalkan, " ucapnya.

    Karena itu, dirinya berharap pihak terkait di Taliabu  secepatnya mendata para pelaku usaha mikro dianggap sesuai kriteria pelaku usaha mikro dan segera diusulkan, karena samapi saat ini masih dibuka kesempatan oleh kementerian tanpa batas jumlahnya. (***)

    MALUT MALUKU UTARA
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    100 Hari Almarhumah Hj. Sulamah Ali Ibrahim,...

    Artikel Berikutnya

    Dugaan Kasus Korupsi Perusda Kota Ternate,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Komitmen Keberlanjutan KAI Logistik: Penguatan Moda KA, Digitalisasi, dan Aksi Hijau
    Tony Rosyid: JPO Hantu Depan UIN Jakarta Kapan Digeser?
    Seminar Nasional UDK Tekankan Pentingnya Implementasi Due Process of Law dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia
    Pernah Ngerasa Diabaikan? Mungkin Saatnya Lihat ke Cermin
    Hirwansyah: Menjaga Struktur Keamanan Nasional dan Pentingnya Menghormati Lembaga Keamanan Formal

    Ikuti Kami