Taliabu, Seorang warga desa pencado kecamatan taliabu selatan kabupaten pulau taliabu menghambat pekerjaan tanggul yang dibangun dikawasan antara desa pencado dan desa maluli
Diketahui, penghambatan yang dilakukan warga yang bernama La Sima, gegara selama banjir melanda dan meluluhlantakan rumahnya, dirinya tidak pernah mendapatkan perhatian dari pemerintah setempat.
Oleh karena itu, korban banjir itu tidak mengijinkan pembangunan tanggul melewati halaman rumah sebelum ada bantuan dari pemerintah.
Disaat bersamaan, Romil yang juga merupakan warga Desa Pencado rasa geram dengan sikap La Sima yang menghambat pembangunan itu, sehingga pembangunan tanggul tidak seutuhnya dikerjakan atau tidak sesuai dengan perencanaan untuk mengantisipasi jika terjadi banjir kembali didesa pencado
Tuturnya, warga yang menghambat pekerjaan tanggul desa pencado adalah salah seorang korban bencana banjir yang dimana rumah warga tersebut ikut hanyut pada saat bencana banjir melanda desa pencado ditahun 2018.
Warga tersebut mengamuk akibat selama bencna alam melanda desa pencado tidak ada sentuhan atau perhatian sedikitpun dari pemerintah sehingga ia tak mau mengizinkan pembuatan tanggul melewati lokasi bekas rumahnya.
Lanjut, warga tersebut bahkan pernah mengancam pekerja tanggul jika pembuatan tanggul tetap melewati bekas rumah warga tersebut maka ia taksungkan-sungkan akan membunuh pekerja yang berada di lokasi pembuatan tanggul. Tutupnya, Selasa 05/01/2021
Kami masyarakat desa pencado berharap kepada pemda kabupaten pulau taliabu provinsi maluku utara agar segera menangani persoalan ini karena tidak lama lagi musim hujan akan tiba, apa bila musim hujan tiba dan pekerjaan tanggul tidak selesai maka kami masyarakat desa pencado kecamatan taliabu selatan tidak akan merasa nyaman terutama masyarakat yang berada didekat sungai pencado.